Senin, 24 Oktober 2022

Polisi Dan Dinkes Sidak Apotek Di Pidie Jaya !!

PIDIE JAYA – Polres Pidie Jaya bersama Dinas Kesehatan setempat melakukan sidak ke sejumlah apotek di kabupaten tersebut, Senin (24/10).
 
Razia apotek di wilayah Kabupaten Pidie Jaya tersebut menindaklanjuti  surat pemerintah pusat yang dikeluarkan tanggal 18 Oktober 2022 terkait larangan peredaran obat-obatan jenis sirup atau cair.
 
"Dari kegiatan ini, kita tidak menemukan apotek yang masih menjual obat sirup anak yang sudah dilarang pemerintah, sebelumnya kita juga sudah menghimbau terkait larangan penggunaan obat tersebut oleh pemerintah pusat," kata Kadinkes Pidie Jaya, Eddy Azwar.
 
Namun, katanya, dari razia bersama Satreskrim Polres Pidie Jaya, beberapa Apotek masih menyimpan beberapa jenis obat sirup yang diduga mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glukol.
 
"Salah satu pemilik apotek di Kecamatan Bandar Dua mengaku, obat-obat sirup tersebut tidak mereka jual lagi karena sudah ada larangan dari pemerintah. Saat ini pemilik apotek sedang menunggu pihak distributor untuk menarik kembali obat-obat tersebut," jelasnya.
 
Sementara, Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Dedi Miswar menyebutkan, pihaknya akan melakukan pengawasan guna memastikan obat-obatan yang dilarang tidak dijual.
 
Ia meminta kepada pemilik apotek atau depot obat untuk mengembalikan obat-obatan yang telah dilarang itu kepada pihak distributor.
 
"Untuk Pemilik Apotek dan Depot obat untuk segera menghubungi pihak distributor agar obat-obat yang sudah dilarang pemerintah bisa ditarik secepatnya," tegas Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya itu.

Pidie Jaya Hasilkan 164 Ton Kedelai


Meureudu. Selain padi, Pidie Jaya juga penghasil palawija seperti halnya jagung dan kedelai. Kedua komoditi tersebut ditanami usai panen padi musim tanam rendengan (MTR). 

Atau dengan kata lain, palawija ditanami pada musim gadu. Kali ini, luas tanam kedelai disana 164 hektare tersebar di tiga kecamatan (Meureudu, Trienggadeng, Bandarbaru), hasil rata-rata 2 ton/ha dan harga jual Rp 4.500/kg.

Kadis Pertanian dan Pangan (JKadistanpang) Pidie Jaya, drh Muzakkir Muhammad didampingi, Rusdi SP, Sekretarisnya, kepada Rakyat Aceh, Minggu (23/10/2022) menyebutkan bahwa, dalam beberapa tahun terakhir luas penanaman kedelai cendrung menurun.

Alasannya, antara lain karena harga jual rendah dan budidaya pun tergolong agak rumit. Sehingga hampir semua mereka beralih ke komoditi jagung.

Hanya dalam setahun terakhir harganya meningkat yaitu Rp 9.000-Rp 10.000/kg, sementara sebelum tahun 2020 boleh dikatakan rata-rata hanya Rp 6000-Rp 7.000/kg.

Pun begitu, lanjut Muzakkir, karena petani sudah tergiur dengan harga jual jagung pipilan (untuk bahan baku pakan ternak) sehingga luas tanam tahun ke tahun semakin meningkat. Bandardua dan Bandarbaru hutannya jagung, kata Muzakkir.

Kadistanpang mencontohkan seperti tahun ini, luas panen hanya sekitar 82 hektare tersebar di tiga kecamatan. Produksi rata-rata per-hektare 2 ton (totalnya 164 ton).

Meureudu lokasi penanaman terluas di kawasan Perbukitan Krueng Tije. Bandarbaru antara lain, Kemukiman Cubo dan Jiemjiem. Sementara Trienggadeng juga tersebar di kawasan selatan seperti, Puduek, Peulandok dan Tampui.    

H Zulkifli HM Ali, salah seorang pedagang pengumpul di Pidie Jaya, menyebutkan, penanaman kedelai di Pidie Jaya terbatas. Hal itu berbeda jauh dibandingkan sekitar 10-12 tahun lalu. 

 “Dulu, Trienggadeng dan Bandarbaru kedelai terluas di Pidie Jaya. Tapi selama ini terbatas. Petani enggan tanam kedelai karena harganya rendah,” sebut H Joel yang juga produsen benih.

H Joel, Direktur CV Bina Tani yang juga mantan penyuluh pertanian kepada media ini membenarkan, ia juga sebagai penampung kedelai produksi di tiga kecamatan di Pidie Jaya. 

Ia membeli Rp 9.000-Rp 10.000/kg tergantung kwalitas atau kadar air. Kedelai tersebut diproses mulai dari pengeringan, penyortiran hingga pengepakan untuk selanjutnya dijual sebagai benih kepada kelompok tani

Minggu, 23 Oktober 2022

Daftar Nama-Nama Obat Sirup Anak Yang Dilarang Kemenkes !!!


Obat sirop anak yang dilarang :

Afibramol
Alerfed Syrup
Ambroxol Syr
Amoksisilin
Amoxan
Anacetine Syrup
Antasida Doen
Apialys syr
Baby cough
Camivita
Caviplex
Cefspan Syrup
Cetrizin
Colfin Syrup
Cupanol Syrup
Curbexon Syrup
Curviplex Syrup
Depakene
Dextaco Syrup
Domperidon Syrup
Elkana Syrup
Eritromisin
Etamox Syrup
Fartolin Syrup
Ferro K
Hecosan
Hufabetamin
Hufagrip
Hufamag Plus Syrup
Ibuprofen
Ifarsyil Plus
Interzinc
Itamol Syrup
Klinik Tazkia Paracetamol Syrup
Metronidazole Syr
Novachlor Syrup
Nytex
OBH Ane Konidin
Omedom Syrup
Omemox
Pacdin Pouch Syrup
Pamol
Paracetamol
Paracetamol
Paracetamol Syrup
Paraflu
Profilas Syrup
Psidii Syrup
Ranivel Syrup
Rhinofed
Rhinos Junior Syrup
Rhinos Neo drop
Rosidin
RSKM: Paracetamol Syrup
Sanmol Syr
Sanprima
Tempra
Termenza Syrup
UNIBEBI Cough Syrup
Vesperum
Vestein (Erdostein)
Zenichlor Syrup
Zync Syrup
Zyncpro Syr
Asam Valproat Sirup
Carsida Magnesium Hydroxide
Carsida Simethicone
Carsida Alumunium Hydroxide
Hufabethamine Betametasone
Hufabethamine Dexclorfeniramine meleat
Renalit natrium
Renalit kalium
Renalit Glucose
Renalit Cltrate
Renalit Chlorida
Hufallerzine Promethazine HCI
Hufallerzine Glyceryl guaicolate
Hufallerzine Tinctur Ipecacuanhae
Hufagrip Chlorphenamine Meleate
Hufagrip Pseudoefedrin HCL
Hufagrip Chlorphenamine Meleate

Rabu, 24 Agustus 2022

Empat Terdakwa Kasus Sabu di Pijay Dituntut Hukuman Mati

MEUREUDU – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pidie Jaya menuntut empat terdakwa kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 106 kilogram dengan pidana mati.
Tuntutan pidana mati terhadap kurir narkoba masing-masing yaitu Junaidi, Baihaqi, Faisal dan M Aidil itu dilakukan oleh JPU dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Meureudu, Selasa 23 Agustus 2022.

Kajari Pidie Jaya, Oktario Hartawan Achmad melalui Kasi Pidum Dedy Syahputra menyebutkan, perkara upaya peredaran sabu-sabu seberat 106 Kg yang digagalkan oleh BNN RI pada Januari 2022 di Gampong Deah Pangwa, kini telah memasuki sidang tuntutan.

“Kemarin sidang tuntutan, keempat terdakwa kita tuntut dengan hukuman mati,” kata Dedy Syahputra.

Dikatakannya, tuntutan pidana mati tersebut disebabkan keempat kurir sabu itu dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Kualifikasinya, secara terorganisir tanpa hak menerima atau menjadi perantara dalam jual beli sabu-sabu atau peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 106 Kg,” katanya.

“genda sidang selanjutnya berupa pembelaan tertulis para terdakwa atas tuntutan pidana mati tersebut,” ujar Dedy Syahputra.

Jumat, 17 Juni 2022

Pemkab Pijay Beli Tanah Rp 4,5 Miliar untuk Kejari


PIDIE JAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya membeli tanah untuk pembangunan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, harga tanah yang dibeli oleh Pemkab Pidie Jaya untuk instansi vertikal tersebut hampir mencapai Rp 4,5 miliar.
 
“Benar, tahun ini Pemkab melakukan pengadaan tanah, nantinya tanah itu akan dihibah untuk pembangunan kantor Kejari Pidie Jaya,” kata Plt Dinas Pertanahan Kabupaten Pidie Jaya.
 
Islamudin menyebutkan, tanah persawahan yang terletak di pinggir jalan Nasional Banda Aceh -Medan di Gampong Meunasah Krueng, Kecamatan Ulim, tepatnya berada di dekat sekolah MAN Ulim itu dibeli oleh Pemkab pada salah seorang masyarakat setempat dengan harga Rp 512 ribu per meter dengan luas 8.616 meter.
 
“Untuk harganya ditentukan atau dihitung oleh KJPP,” sebutnya.
 
Sejatinya, anggaran yang bersumber dari APBK Pidie Jaya tahun 2022 untuk pengadaan tanah guna dihibahkan untuk pembangunan kantor Kejari Pidie Jaya ini senilai Rp 5 miliar. Namun setelah dihitung oleh KJPP, tanah yang berada di Gampong Meunasah Krueng, Kecamatan Ulim, sebesar Rp 4,43 miliar.
 
“Anggaran yang ditempatkan memang Rp 5 miliar, tapi setelah dihitung oleh KJPP, harga tanah itu Rp 512 ribu per meter. Setelah dibayar untuk KJPP sebesar Rp 98 juta, sisa anggaran itu masih ada sekitar Rp 300 juta,” terang Islamuddin.
 
“Untuk pembayarannya telah dilunasi,” tambahnya.
 
Untuk diketahui, Kejari Pidie Jaya saat ini berkantor di Jalan Banda Aceh – Medan, tepatnya sekitar 50 meter ke arah barat dari jembatan layang menuju komplek perkantoran Bupati Pidie Jaya. 
 
Selain itu, Kejari Pidie Jaya juga memiliki kantor di komplek perkantoran Bupati Pidie Jaya, tepatnya di belakang kantor bupati setempat. Meski terlihat masih berdiri kokoh, tetapi kantor tersebut sudah tidak ditempati lagi karena mengalami rusak berat akibat gempa Pidie Jaya 7 Desember 2016. Pasca gempa Pidie Jaya akhir tahun 2016 itu, kantor yang didominasi warna hijau putih itu sempat difungsikan.