PIDIE JAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya membeli tanah untuk pembangunan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, harga tanah yang dibeli oleh Pemkab Pidie Jaya untuk instansi vertikal tersebut hampir mencapai Rp 4,5 miliar.
“Benar, tahun ini Pemkab melakukan pengadaan tanah, nantinya tanah itu akan dihibah untuk pembangunan kantor Kejari Pidie Jaya,” kata Plt Dinas Pertanahan Kabupaten Pidie Jaya.
Islamudin menyebutkan, tanah persawahan yang terletak di pinggir jalan Nasional Banda Aceh -Medan di Gampong Meunasah Krueng, Kecamatan Ulim, tepatnya berada di dekat sekolah MAN Ulim itu dibeli oleh Pemkab pada salah seorang masyarakat setempat dengan harga Rp 512 ribu per meter dengan luas 8.616 meter.
“Untuk harganya ditentukan atau dihitung oleh KJPP,” sebutnya.
Sejatinya, anggaran yang bersumber dari APBK Pidie Jaya tahun 2022 untuk pengadaan tanah guna dihibahkan untuk pembangunan kantor Kejari Pidie Jaya ini senilai Rp 5 miliar. Namun setelah dihitung oleh KJPP, tanah yang berada di Gampong Meunasah Krueng, Kecamatan Ulim, sebesar Rp 4,43 miliar.
“Anggaran yang ditempatkan memang Rp 5 miliar, tapi setelah dihitung oleh KJPP, harga tanah itu Rp 512 ribu per meter. Setelah dibayar untuk KJPP sebesar Rp 98 juta, sisa anggaran itu masih ada sekitar Rp 300 juta,” terang Islamuddin.
“Untuk pembayarannya telah dilunasi,” tambahnya.
Untuk diketahui, Kejari Pidie Jaya saat ini berkantor di Jalan Banda Aceh – Medan, tepatnya sekitar 50 meter ke arah barat dari jembatan layang menuju komplek perkantoran Bupati Pidie Jaya.
Selain itu, Kejari Pidie Jaya juga memiliki kantor di komplek perkantoran Bupati Pidie Jaya, tepatnya di belakang kantor bupati setempat. Meski terlihat masih berdiri kokoh, tetapi kantor tersebut sudah tidak ditempati lagi karena mengalami rusak berat akibat gempa Pidie Jaya 7 Desember 2016. Pasca gempa Pidie Jaya akhir tahun 2016 itu, kantor yang didominasi warna hijau putih itu sempat difungsikan.