Selasa, 20 Maret 2018

Rabu, 07 Maret 2018

Anggota DPRK Ini Ancam Bakar Rumah Bantuan Gempa Yang Dibangun Tak Tepat Sasaran



PIDIE JAYA - Masyarakat korban gempa Pidie Jaya 7 Desember 2016 lalu, Selasa (6/3) kembali mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, guna mengadu terkait proses validasi rumah korban gempa yang tidak tepat sasaran.
Salah seorang masyarakat Kuta Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, Azhari kepada anggota DPRK mengatakan, hasil validasi yang dilakukan pihak konsultan menajemen beberapa bulan lalu terdapat kekeliruan luar biasa. Hal itu lah yang memicu masyarakat korban gempa khususnya kembali mendatangi komplek perkantoran pemerintahan Pidie Jaya.
Yang mana lanjutnya, masyarakat yang rumahnya rusak tidak mendapatkan bantuan. Namun sebaliknya, yang tidak rusak terdata sebagai penerima bantuan.
"Di gampong kami, 21 rumah rusak tidak terdata. Sedangkan delapan rumah yang tidak rusak namanya terdata sebagai penerima bantuan," keluhnya kepada sejumlah anggota dewan Pidie Jaya.
Menanggapi keluhan masyarakat, DPRK akan menyampaikan kepada pemerintah setempat mengenai keluhan yang telah disampaikan kepada mereka.
"Keluhan masyarakat akan kita sampaikan kepada pemerintah daerah, yang jelas rumah rusak akibat gempa harus dibangun, sedangkan nama yang sudah keluar dan tidak berhak menerima harus dicoret,," kata anggota komisi B DPRK Pidie Jaya, Nazaruddin Ismail.
Menurut pantauan, Kedatangan masyarakat tersebut disambut langsung oleh anggota DPRK, Hasan Basri, Heri Ahmadi, Bustami, Yusri Abdullah, dan Nazaruddin Ismail.
Sementara itu, Hasan Basri mengaku berang terhadap hasil validasi rumah korban gempa tersebut. Menurutnya, validasi yang dilakukan oleh konsultan pendamping yang menelan dana belasan miliar itu sarat permainan dan intervensi.
"Masak sudah menghabiskan uang negara hingga Rp 13 miliar dan sudah berjalan delapan bulan, tapi validasinya masih saja keliru. Ini jelas ada permainan dalam validasi," kesal Hasan Basri dengan nada tinggi.
Politisi Partai Amanat Nasional itu juga mengatakan, jika rumah yang sama sekali tidak rusak, tetapi tetap akan dibangun dengan katagori rusak sedang maupun berat, tidak tertutup kemungkinan ia akan berbuat kriminal, walaupun bertentangan dengan hukum.
"Kalau memang dibangun, saya siap membayar Rp 20 juta untuk membakar rumah tersebut. Hasan Basri anggota DPRK menyuruh bakar rumah yang tidak layak terima, saya kasih uang. Biarkan saya ditangkap, biarkan saya dipenjara," ketusnya dengan nada lebih tinggi.

Sumber:AJNN